Bandingkan Suara Adzan Dengan Gonggongan Anjing, Ketua LKAAM Sumbar Haramkan Menteri Agama Yaqut Injak Tanah Minang

    Bandingkan Suara Adzan Dengan Gonggongan Anjing, Ketua LKAAM Sumbar Haramkan Menteri Agama Yaqut Injak Tanah Minang

    SUMBAR -   Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing menggegerkan publik, khususnyaa umat Islam. Dia pun mendapat kecaman dari berbagai pihak.

    Terutama masyarakat Minangkabau yang identik dengan agama Islam, dengan menjunjung falsafah ‘Adat basandi Syara’, Syara’Basandi Kitabulla’ (Adat Bersendikan Syara’/Agama, Syara’ Bersendikan Kitabullah/Al-Qur’anulkarim).

    Seperti yang disampaikan oleh Ketua LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau), Letkol Laut Dr.H.Fauzi Bahar, M.Si. Dt.Nan Sati. Bahkan dengan keras dan tegas, Fauzi Bahar haramkan Menag Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di tanah Minangkabau, yang beredar dalam sebuah vidio di jagad maya.

    “Saya menyatakan, atas nama ketua LKAAM Sumatra Barat, haram untuk Menteri Agama menginjakkan tanah Minangkabau. Haram ya. Jadi, jangan coba-coba menginjak tanah Minangkabau. Ini Islam ya. Ini Islam sejati. Adat Basandi Syarak, syarak Basandi Kitabullah, ” kata Fauzi Bahar, Kamis 24 Februari 2022.

    Fauzi Bahar menegaskan, pernyataan Menag Yaqut itu sudah kelewatan dan telah melukai hati masyarakat Minangkabau. Bahkan, menurut Fauzi Bahar Menag Yaqut juga sudah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden Joko Widodo.

    “Dari pernyataan Bapak Menteri Agama yang melukai hati kami masyarakat di Minangkabau ini, menyamakan tentang suara mic/toa ini dengan gonggongan anjing itu. Ini, telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Bapak Presiden. Kasihan kita kepada Bapak Presiden yang telah mempercayakan kepada dia dan dia menyalahggunakan wewenang itu, ” ungkap mantan Wali Kota Padang itu.

    “Sudah kebangetan yang dilakukan nya, kita sebagai umat Islam menyatakan, menentang apa yang diberikan oleh beliau itu tentang bagaimana suara mic yang dia katakan sama dengan suara gonggongan anjing. Demi Allah, kita berjuang untuk perjuangan ini, ” kata Fauzi Bahar.Pernyataan ini bermula saat Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antar umat beragama. Yaqut pun mengibaratkan gonggongan anjing yang mengganggu hidup bertetangga.Hal itu dia sampaikannya di sela-sela kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau Rabu, 23 Februari 2021.  merespons pertanyaan pewarta soal surat edaran Menag yang mengatur penggunaan toa di masjid dan Mushalla.  (Amel)

    .

     

    Sumbar
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumbar Buka Tensailicious 2022...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pemungutan Suara di TPS Khusus Lapas Kelas II B Laing Solok Berjalan Aman dan Lancar
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi dan Advokasi Kurikulum Kesehatan pada Satuan Pendidikan

    Ikuti Kami