DHARMASRAYA – Kecamatan Sungai Rumbai ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional Ke–XII Tingkat Kabupaten Dharmasraya tahun 2024. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Dharmasraya Nomor : 188.45/282/KPTS-BUP/2023 Tahun 2024 tentang penunjukan Kecamatan Sungai Rumbai sebagai Tempat Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).
SK Penetapan tuan rumah ini diserahkan Kabag Kesra Setdakab Dharmasraya Kaspul Asral, S.Ag, Selasa lalu (red 26/4), kepada Camat Sungai Rumbai Arwenta Dt. Bandaro Kuniang. Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Camat Sungai Rumbai.
Baca juga:
Wawako Solok Resmikan Mushala Al Hijrah
|
Menanggapi hal itu, Camat Sungai Rumbai, menyambut baik atas ditunjuknya wilayahnya sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ tahun 2024, dan menilai penunjukan tersebut merupakan sebuah penghormatan bagi masyarakat Kecamatan Sungai Rumbai.
"Tentunya kami masyarakat Sungai Rumbai sangat merasa terhormat bahwa Kecamatan Sungai Rumbai ditunjuk oleh Bapak Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan untuk menjadi tuan rumah MTQ Tahun 2024, " ucapnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya dengan segenap tenaga akan melakukan upaya-upaya agar harapan dan kepercayaan Bupati Dharmasraya bisa dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.
"Sehingga seluruh peserta yang hadir bisa merasakan kepuasan hadir di Kecamatan Sungai Rumbai, " ucapnya.
Sementara itu, Kabag kesra Kaspul Asral berharap, kegiatan MTQ ke-XII yang dilaksanakan di Kecamatan Sungai Rumbai itu, bisa dipersiapkan secara maksimal sehingga berjalan lancar dan sukses sesuai keinginan bersama.
“Semua kesiapan harus betul-betul dimaksimalkan. perlu persiapan yang cukup baik agar MTQ berjalan lancar dan sukses, ” tutupnya. (DO2N)