Gelar Aksi Tolak UU Sumbar di Depan Kantor Gubernur, Aliansi Mentawai Bersatu: Kami Bukan Penumpang

    Gelar Aksi Tolak UU Sumbar di Depan Kantor Gubernur, Aliansi Mentawai Bersatu: Kami Bukan Penumpang

    SUMBAR, – Perwakilan masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (9/8/2022).

    Mereka menggelar aksi demonstrasi dalam rangka peringatan Hari Adat Sedunia. Dalam aksi tersebut, mereka menolak Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar yang dinilai belum mengakomodir kebudayaan Mentawai.

    Pantauan , massa aksi yang berjumlah puluhan orang itu datang sekitar pukul 10.00 WIB. Beberapa dari mereka mengunakan pakaian khas Mentawai. Mereka juga membawa spanduk. Aksi mereka mendapat pengawalan dari polisi.

    “Kami merasa dari masyarakat adat Mentawai belum diakui di Sumbar ini. Supaya kawan-kawan ketahui dalam UU itu, kebudayaan Mentawai tidak diakomodir, ” ujar Ketua Aliansi Mentawai Bersatu, Yosafat Saumanuk dalam aksi tersebut.

    Padahal, kata dia, dalam Pasal 180 Ayat 2 Undang-undang Dasar 1945 telah dinyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang masing-masing hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam UU.

    Oleh karena itu, pihaknya pun meminta untuk beraudiensi dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.

    “Supaya UU yang telah ditandatangani, kami minta bantu kami supaya kami bisa diakomodir dalam UU Nomor 17 Tahun 2022, ” jelasnya.

    Yosafat menegaskan masyarakat Mentawai merupakan bagian dari Sumbar. “Kita tegaskan bukan penumpang. Kita bagian dari masyarakat Sumbar, ” ungkapnya.

    Sebagai informasi, ada 11 organisasi yang bergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu yaitu Forum Mahasiswa Mentawai Sumatra Barat, Mahasiswa Mentawai Jakarta, dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Mentawai Yogyakarta.

    Lalu, Ikatan Mahasiswa Mentawai Semarang, Ikatan Mahasiswa Pelajar Simalegi, Ikatan Mahasiswa Pelajar Saibi Samukop, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Matotonan, serta Ikatan Pelajar Mahasiswa Saliguma.

    Kemudian, Persatuan Mahasiswa Maileppet, Mahasiswa Katurei, dan Sitasimattaoi. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Aliansi Mentawai Bersatu Minta Gubernur...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pemungutan Suara di TPS Khusus Lapas Kelas II B Laing Solok Berjalan Aman dan Lancar
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi dan Advokasi Kurikulum Kesehatan pada Satuan Pendidikan

    Ikuti Kami