Ingatkan Gubernur, Ketua DPRD Sumbar Geram Gegara Serapan APBB Masih 25,6 Persen hingga Juni 2022

    Ingatkan Gubernur, Ketua DPRD Sumbar Geram Gegara Serapan APBB Masih 25,6 Persen hingga Juni 2022

    PADANG, - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi geram lantaran serapan anggaran dari realisasi belanja APBD Sumbar hingga bulan Juni 2022 masih di angka 25, 6 persen.

    "Kita melihat perkembangan pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar selama enam bulan terakhir, realisasi anggaran yang termuat dalam laporan realisasi semester I belum maksimal, " katanya, Selasa (16/8/2022).

    Sementara untuk resapan anggaran untuk belanja modal ini masih di angka 4, 5 persen dan ini merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyalurkan belanja modal tersebut.

    Padahal, kata politisi Gerindra itu, untuk dana transfer dari pusat ke Sumbar sudah mencapai angka 50 persen lebih dan ini yang dikhawatirkan dana pusat ini tidak tersalurkan dengan optimal oleh OPD.

    "Kita khawatir jika serapan ini rendah maka akan kembali terjadi silpa di APBD kita yang angkanya mencapai Rp 500 miliar. Kita ingatkan gubernur agar resapan ini dapat optimal dan anggaran ini dapat tersalurkan sesuai perencanaan yang ada, " kata dia.

    Selain itu dirinya mengkritisi gubernur yang terlambat dalam mengantarkan Nota Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) 2022 kepada DPRD Sumatera Barat.

    Sesuai aturan nota tersebut maksimal diantarkan ke DPRD Sumbar pada Minggu pertama Agustus namun yang terjadi pada hari ini disampaikan pada Minggu kedua Agustus. Hal ini tentu berdampak pada pembahasan yang dilakukan DPRD Sumbar yang memiliki waktu semakin sempit karena ditarget harus selesai pada 30 September 2022.

    "Keterlambatan ini tidak hanya sekali saja, dalam KUA PPAS 2023 juga terlambat, KUPA PPAS 2022 juga terlambat. Keterlambatan ini membuat DPRD harus digenjot karena diberi batas waktu melakukan pembahasan, " bebernya.

    Menurutnya, jika anggaran ini hanya dibahas dalam waktu tiga atau empat hari tentu efektifitas, rasionalitas pembahasan akan menjadi terganggu.

    "Kita minta gubernur agar memperhatikan hal ini karana ada Rp 6, 5 triliun uang rakyat yang perlu dibahas bersama dengan batas waktu yang ditentukan, " kata dia.

    Sementara Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan keterlambatan ini disebabkan banyak faktor. Mulai dari kegiatan yang belum terlaksana, ada tugas dari pusat.

    "Kita ingin DPRD memahami hal ini dan keterlambatan ini akan dievaluasi karena ada perubahan alokasi untuk pelaksanaan kegiatan, " kata dia

    Menurut dia apabila keterlambatan ini disebabkan perubahan yang diusulkan DPRD Sumbar maka itu akan ditinggalkan saja karena berisiko di akhir tahun.

    "Terutama dalam bentuk kegiatan pengadaan fisik tentu tidak akan terkejar di September ini dan bisa saja ditunda hingga 2023 nanti, kita ingin tender ini dapat dilakukan sejak dini sehingga tidak terbentur dengan waktu, " katanya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumbar Kukuhkan Pasukan Pengibar...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pemungutan Suara di TPS Khusus Lapas Kelas II B Laing Solok Berjalan Aman dan Lancar
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi dan Advokasi Kurikulum Kesehatan pada Satuan Pendidikan

    Ikuti Kami