Kemenkumhan Sumbar Musnahkan Ratusan Barang Sitaan Lapas dan Rutan

    Kemenkumhan Sumbar Musnahkan Ratusan Barang Sitaan Lapas dan Rutan

    PADANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan seratusan barang terlarang yang disita dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di provinsi setempat.

    “Hari ini dilakukan pemusnahan terhadap barang-barang berupa alat elektronik, handphone, kartu remi, dan lainnya yang disita dari kamar warga binaan, ” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Jumat sore.

    Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh pihak TNI, Polri, kejaksaan, Basarnas, BPBD, dan instansi lain yang hadir sebagai undangan.

    Andika mengatakan ratusan barang tersebut merupakan sisa penindakan dari kegiatan razia yang digelar pihaknya terhadap Lapas atau Rutan.

    “Sepanjang 2021 kami telah menggelar razia sebanyak 722 kali, sebahagian besar benda sitaan itu langsung dimusnahkan usai razia, ” jelasnya.

    Namun demikian, lanjutnya, pihak Kemenkumham Sumbar tidak menemukan adanya barang berupa barang terlarang berupa narkotika saat razia.

    Andika juga mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan enam kali upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas atau Rutan yaitu dinLapas Kelas IIB Pariaman, Lapas Kelas IIB Solok, Rutan Kelas IIB Padang dan Lapas Kelas IIB Sijunjung dengan barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu.

    Andika Dwi Prasetya mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh insan pengayoman sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.

    Namun di saat yang bersamaan, ia tetap mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan pengawasan demi mencegah penyelundupan barang terlarang.

    “Pengawasan mutlak harus terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan penyelundupan barang terlarang, perlu dicatat bahwa penjahat akan terus mencari celah, ” tegasnya.

    Pada bagian lain, selain memusnahkan barang sitaan Kemenkumham Sumbar pada Jumat sore juga menggelar apel siaga untuk mengantisipasi gangguan keamanan di momen Natal dan tahun baru 2022.

    Wakil Gubernur Sumbar Audy Jonaildy yang hadir dalam apel siaga menyatakan pemerintah provinsi akan terus mendukung pembinaan terhadap warga binaan di Sumbar yang kini jumlahnya 6.245 orang.

    Salah satunya adalah di bidang pertanian berupa penanaman jagung yang sudah berjalan di Lapas Terbuka Pasaman.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Anugerah Kebudayaan Indonesia 2021 Diserahkan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Septa Khatib Jumat di Masjid Baitul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pemungutan Suara di TPS Khusus Lapas Kelas II B Laing Solok Berjalan Aman dan Lancar
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi dan Advokasi Kurikulum Kesehatan pada Satuan Pendidikan

    Ikuti Kami